Sabtu, 19 Maret 2022

PEMERATAAN AKSES INTERNET DENGAN INFRASTRUKTUR TIK

Pandemi Covid-19 yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada awal Maret 2020 seperti menjadi peringatan dini bagi Indonesia untuk memberikan akses jaringan internet yang merata di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke. Adanya Covid-19 menjadikan aktivitas tatap muka dibatasi sehingga aktivitas pada berbagai sektor harus dilakukan secara on line antara lain belajar dan bekerja dari rumah. Dengan kata lain hampir seluruh sektor membutuhkan akses internet untuk dapat terus beroperasi.

Pemerataan ketersediaan akses internet di seluruh Indonesia merupakan salah satu tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut dapat diwujudkan antara lain dengan meningkatkan ketersediaan infrastruktur TIK khususnya di daerah terdepan, tertinggal, terluar (3T)

Dalam rangka pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah melakukan percepatan pemerataan penyediaan akses internet melalui output Prioritas Nasional pada Program Penyediaan Infrastruktur TIK antara lain:

  1. Palapa Ring

Palapa Ring merupakan proyek strategis nasional yaitu pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik nasional di wilayah non komersial/ 3T. Proyek ini bertujuan untuk pemerataan akses layanan internet cepat di seluruh wilayah Indonesia. Palapa Ring dilaksanakan dalam tiga paket pekerjaan yaitu Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.

  1. Base Transceiver Station (BTS)

Penyediaan infrastruktur BTS merupakan penyediaan layanan menara jaringan seluler (mobile broadband) di daerah yang belum terlayani jaringan telekomunikasi seluler, khususnya di daerah 3T. Penyelenggara seluler tidak berminat untuk memberikan layanan jaringan telekomunikasi di daerah 3T karena rendahnya permintaan pasar sehingga dari segi bisnis kurang menguntungkan untuk membangun infrastruktur BTS di daerah 3T. Oleh karena itu dalam rangka pemerataan akses internet, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan BTS di daerah 3T.

  1. Akses Internet

Akses internet merupakan program penyediaan akses internet bagi masyarakat, Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah terutama pada titik lokasi fasilitas layanan publik seperti sekolah, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), balai latihan kerja dan pos lintas batas negara. Penyediaan akses internet pada kantor pelayanan publik seperti puskesmas ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta mengurangi kesenjangan akses informasi. Pada masa pandemi Covid-19 kecepatan dan keakuratan informasi menjadi hal yang urgent dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Selain itu, dengan adanya penyediaan akses internet diharapkan dapat mengurangi kesenjangan digital dan akses informasi, meningkatkan literasi masyarakat serta turut serta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Pencapaian dan target program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia yang nantinya juga diharapkan dapat menjadi modal utama dan perbaikan fondasi pembangunan  bagi negara untuk peningkatan di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan sektor lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar